Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2011

Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Insentif; Penerima Dan Alokasi Insentif Pemungutan Pajak Daerah; Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
17 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2011
Tanggal Berlaku
17 Januari 2011
Sumber
BD.2011/NO.1.SERI.C
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 561 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 71 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 5 Tahun 2011 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan