Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai Statuta Sekolah Menenga Kejuruan Negeri Sumatera Selatan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai visi, misi, tujuan, penyelenggaraan pendidikan; penilaian hasil belajar sarana dan prasarana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat