inventarisasi-barang-milik-daerah-pedoman
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 68, BD.2010/NO.30 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Inventarisasi Barang Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) PP No. 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, bahwa pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah mempunyai wewenang menetapkan kebijakan pengelolaan barang milik daerah. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
- Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2009; Perda No. 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010; Perda No. 5 Tahun 2010.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman inventarisasi barang milik Pemprov Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
- 6 hlm, Lampiran : 60 hlm
|