Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 8 Tahun 2010

Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 10 Tahun 2009 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak dan Sekolah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 10 Tahun 2009 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak dan Sekolah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
29 Maret 2010
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2010
Tanggal Berlaku
29 Maret 2010
Sumber
BD.2010/NO.7.SERI.E
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 557 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan