sistem pengendalian intern
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD.2015/NO.492
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pengajuan SPP-SPM
ABSTRAK: |
- Dalam
rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
dalam Pelaksanaan
Pengajuan SPP-SPM
dipandang
perlu
menetapkan Staldar Operasional
Prosedur Pelaksanaan
Pengajuan SPP-SPM.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
- Peraturan ini memuat tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan
Pengajuan SPP-SPM, meliputi Ketentuan Umum; Standar Operasional Pelaksanaan
Pengajuan SPP-SPM; Tata Kerja dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
- halaman
|