Narkotika
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2011/NO.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional sebagai pengganti Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Propinsi dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota, maka Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Banjarmasin berubah fungsi menjadi instansi vertikal dengan nomenklatur Badan Narkotika Nasional Kota Banjarmasin;
bahwa Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Propinsi dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota yang menjadi dasar penetapan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Banjarmasin, tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan ketentuan yang berlaku, dan tidak berlaku setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Banjarmasin.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Banjarmasin
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4 Halaman
|