Peraturan Daerah ini Mengaur Tentang Pengelolaan Persampahan/ Kebersihan Dan Pertamanan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Wewenang; Hak dan Kewajiban; Pengelolaan Sampah; Pengelolaan Pertamanan; Peran Serta Masyarakat; Kerja Sama Kemitraan; Kawasan Bebas Sampah; Larangan; Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat