Perwali ini mengatur mengenai Pengalokasian ADD Kota Sungai Penuh TA 2016, meliputi: Maksud dan Tujuan; Penetapan dan Besaran ADD; Penggunaan ADD Arah Penggunaan Dana dan Tata Cara Penyaluran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat