Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 17 Tahun 2007

Retribusi Izin Usaha Penyelenggara Salon Kecantikan Dan Pemangkas Rambut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Penyelenggara Salon Kecantikan Dan Pemangkas Rambut yang berisi; Ketentuan Umum; Nama. Obyek, Dan Subyek Retribusi izin Usaha; Golongan Retribusi; Tolak Ukur Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Strukur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Retribusi; Struktur Dan BEsarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan Retribusi; Masa retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Retribusi; Keberatan Atasa Penetapan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Kadarluarsa Penagihan Retribusi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Usaha Penyelenggara Salon Kecantikan Dan Pemangkas Rambut
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
03 September 2007
Tanggal Pengundangan
24 September 2007
Tanggal Berlaku
24 September 2007
Sumber
LD.2007/NO.17
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 575 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan