Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2007/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kelurahan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang; bahwa untuk melaksanakan maksud konsiderans di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Dearah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2005.
- Peraturan Daerah tentang Kelurahan yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan Kelurahan; Kedudukan Dan Tugas; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Keungan; Lembaga Kemasyarakatan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2007.
- 35
|