- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Purwakarta Istimewa Terkait Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sumber Dana, Sasaran Kegiatan, Ruang Lingkup Pelayanan, Persyaratan, Pengajuan Biaya, Pelaporan, Pengawasan Serta Pembinaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat