Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 24 Tahun 2014

KODE REKENING PROGRAM DAN KEGIATAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kode Rekening Program dan Kegiatan dalam rangka Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 digunakan sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Penyusunan Rencana Kerja Anggaran/Dokumen Penggunaan Anggaran (RKA/DPA) SKPD dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yang memuat kodefikasi tentang Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Kode Rekening, Program, dan Kegiatan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 24 Tahun 2014 tentang KODE REKENING PROGRAM DAN KEGIATAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
30 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2014
Tanggal Berlaku
30 Mei 2014
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR : 24
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 345 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan