Kode Rekening Program dan Kegiatan dalam rangka Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 digunakan sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Penyusunan Rencana Kerja Anggaran/Dokumen Penggunaan Anggaran (RKA/DPA) SKPD dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yang memuat kodefikasi tentang Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Kode Rekening, Program, dan Kegiatan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat