Materi Pokok ini memuat tentang Ketentuan Umum; Penerimaan peserta didik baru bertujuan untuk memberi kesempatan yang seluas- luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya; Azas Penerimaan peserta didik baru yaitu Obyektivitas, Transparansi, Akuntabilitas, Kompetitif, Tidak Diskriminatif; Persyaratan Calon Peserta Didik; Batas Jumlah Peserta Didik Baru; Jadwal Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru; Mekanisme Penerimaan; Mutasi Peserta Didik; Pembiayaan; Pakaian Seragam Peserta Didik; Kewajiban Satuan Pendidik; Sanksi;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat