indikator kinerja
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2012/NO.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan lndikator Kinerja Utama di Lingkungan lnstansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penetapan lndikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2009
- Peraturan ini memuat Tujuan dan ruang lingkup pedoman penetapan IKU di lingkungan Pemerintah Provinsi; prinsip penetapan IKU; penetapan indikator kinerja utama; penggunaan IKU; dan pengawasan
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2012.
- 13 hlm
|