Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 7 Tahun 2013

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 64 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Sekolah luar Biasa (SLB) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang penambahan point baru yaitu SLB Negeri Pangkalan Balai.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 64 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Sekolah luar Biasa (SLB) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
04 Maret 2013
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2013
Tanggal Berlaku
04 Maret 2013
Sumber
BD.2013/NO.7
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 508 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 64 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Sekolah Luar Biasa (SLB) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan