Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pinjaman Dana Tanpa Bunga Untuk Pengadaan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Barito Kuala, meliputi sumber dana, ketentuan pinjaman, prosedur permintaan, prosedur penyaluran pinjaman dana, obyek penyaluran pinjaman dana, pengembalian dana pinjaman, penagihan pengembalian pinjaman, wilayah penyaluran, pengawasan dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat