ABSTRAK: |
- a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 351 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan Perundang Undangan untuk memperoleh Persetujuan bersama , b. Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2016 telah melalui penyelarasan kembali antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/84/KPTS/TMEDAN 20016 tENTANG Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan Peraturan Walikota Gunungsitoli tentang Penjumlahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 15 _ Bebas dari Korupsi, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 , Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Peraturan Pemerintahi Nomor 24 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ,Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 7I Tahun 2010 ,Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 , Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 , Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 ,Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 , Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2011 , Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,
- Peraturan ini berisi tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota GunungSitoli Tahun Anggaran 2016
|