nomor-kode-lokasi-barang
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2014/NO.28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2009 tentang Penetapan Nomor Kode Lokasi dan Nomor Kode Barang Daerah Provinsi dan kabupaten/Kota di Sumatera Selatan
ABSTRAK: |
- Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2013 dan UU No. 16 Tahun 2013 telah dibentuk Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan Kabupaten Musi Rawas Utara. Untuk tertib administrasi pengelolaan barang dipandang perlu menetapkan kode lokasi dan nomor kode barang daerah Kabupaten PALI dan Muratara. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
- Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 12 Tahun 2013; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 15 Tahun 2013; Pergub No. 27 Tahun 2009.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai nomor kode lokasi dan nomor kode barang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2014.
- Mengubah Pergub No. 27 Tahun 2009 tentang Penetapan Nomor Kode Lokasi dan Nomor Kode Barang Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan
- 3 hlm, Lampiran : 1 hlm
|