Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi No. 1 Tahun 1996

PENETAPAN APBD PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAMBI TA 1996/1997

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perda ini mengenai tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera Provinsi Daerah tingkat 1 Jambi Tahun Anggaran 1996/1997

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 1996 tentang PENETAPAN APBD PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAMBI TA 1996/1997
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jambi
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
1996
Tempat Penetapan
Jambi
Tanggal Penetapan
27 Maret 1996
Tanggal Pengundangan
27 Maret 1996
Tanggal Berlaku
01 April 1996
Sumber
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jambi
Bidang
Halaman ini telah diakses 717 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan