Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2000

PERUBAHAN APBD PROVINSI JAMBI TA 1999/2000

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perda ini mengatur mengenai Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 1999/2000

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2000 tentang PERUBAHAN APBD PROVINSI JAMBI TA 1999/2000
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jambi
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2000
Tempat Penetapan
Jambi
Tanggal Penetapan
31 Januari 2000
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2000
Tanggal Berlaku
31 Januari 2000
Sumber
LD.2000/NO.1
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jambi
Bidang
Halaman ini telah diakses 752 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan