Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 12A Tahun 2013

PETUNJUK TEKNIS PEMUNGUTAN DENDA ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 12A Tahun 2013 tentang PETUNJUK TEKNIS PEMUNGUTAN DENDA ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
12A
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
18 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2013
Tanggal Berlaku
18 Mei 2013
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013 Nomor : 12A
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 536 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan