Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 1 Tahun 2012

Rencana Tata Ruang Wilayah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2011 – 2031.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Tengah
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Masohi
Tanggal Penetapan
29 Juni 2012
Tanggal Pengundangan
29 Juni 2012
Tanggal Berlaku
29 Juni 2012
Sumber
LD. 2012/NO. 107, LL KAB. MALUKU TENGAH: 37 HLM
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 2682 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan