Orang pribadi atau Badan yang akan memanfaatkan/memakai barang milik daerah/kekayaan daerah harus terlebih dahulu mengajukan permohonan izin kepada Kepala SKPD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat