Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 30 Tahun 2013

PERGESERAN ANGGARAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pergeseran anggaran adalah pergeseran dan/atau perubahan antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian objek belanja dalam objek belanja; Pergeseran anggaran termasuk pergeseran dan/atau perubahan rincian dalam rincian objek belanja dan anggaran kas; Pergeseran diformulasikan dalam Dokumen Palaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 30 Tahun 2013 tentang PERGESERAN ANGGARAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
12 Juli 2013
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2013
Tanggal Berlaku
01 Januari 2013
Sumber
BD No 30
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 447 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan