KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, LD.2016/49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK: |
- dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Perturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan
Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016
- - KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI
- TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
- KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2013 Nomor 15)
- 24
|