Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 3a Tahun 2013

Petunjuk Teknis Sensus Barang Daerah Kabupaten Maluku Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Sensus Barang Daerah Kabupaten Maluku Tengah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 3a Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Sensus Barang Daerah Kabupaten Maluku Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Tengah
Nomor
3a
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Masohi
Tanggal Penetapan
18 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2013
Tanggal Berlaku
18 Mei 2013
Sumber
BD. 2013/NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 4 HLM
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 450 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan