Dalam Peraturan ini antara lain mengatur perubahan beberapa ketentuan mengenai wewenang Biro Hukum dan HAM, pelaksanaan bantuan hukum, pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat