Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 29 Tahun 2012

PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pajak Hotel adalah Pajak atas pelayanan yang disediakan oleh hotel. Pengusaha Hotel adalah perseorangan atau badan yang menyelenggarakan usaha hotel untuk dan atas namanya sendiri atau untuk dan atas nama pihak lainnya yang menjadi tanggungannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 29 Tahun 2012 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
16 Juli 2012
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2012
Tanggal Berlaku
16 Juli 2012
Sumber
BD No 29
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 512 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan