Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 45A Tahun 2012

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR : 22 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN PIAGAM PENGHARGAAN DAN HADIAH ATAS PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PEDESAAN DAN PERKOTAAN KEPADA PARA CAMAT DAN KEPALA DESA/LURAH DI KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 45A Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR : 22 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN PIAGAM PENGHARGAAN DAN HADIAH ATAS PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PEDESAAN DAN PERKOTAAN KEPADA PARA CAMAT DAN KEPALA DESA/LURAH DI KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2012
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
45A
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
02 November 2012
Tanggal Pengundangan
02 November 2012
Tanggal Berlaku
02 November 2012
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor : 45A
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 355 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan