TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, LD.2015/6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK: |
- -Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
-Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2013 perlu diganti dan disesuaikan dengan Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2014.
- -Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
-Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
- -SUSUNAN ORGANISASI;
-TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
-JUMLAH, PEMBIDANGAN, TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS STAF AHLI;
-KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
- 163 Halaman
|