Materi pokok dalam peraturan ini adalah:Ketentuan Umum ,Kedudukan,Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi,Unit pelaksana Teknis Dinas,Kelompok Jabatan Fungsional,Tata Kerja,Kepegawaian,Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat