Peraturan ini mengatur Tata Cara Pengisian dan Pengangkatan Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, meliputi: Prinsip dan Formasi Kepala Sekolah, Penyiapan Calon Kepala Sekolah, Proses Pengangkatan Kepala Sekolah, Masa Tugas, Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, Mutasi dan Pemberhentian Kepala Sekolah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat