Materi pokok dalam Perbup ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi sekretariat daerah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur juga tentang kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, kepegawaian, keuangan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat