PT TANIMBAR ENERGI - SUSUNAN ORGANISASI DAN KEPENGURUSAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD. 2015/NO.10, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Tanimbar Energi
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk efektivitas dan efesiensi pelaksanaan kerja pada BUMD Perseroan Terbatas Tanimbar Energi, maka perlu diadakan Pembentukan Pengurus Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Tanimbar Energi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 07 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 05 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 03 Tahun 2014.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Susunan Organisasi dan Kepengurusan BUMD PT Tanimbar Energi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2015.
- Lampiran 2 Hal
|