PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 19 TAHUN 2008
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2008 Nomor 28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Ternate
ABSTRAK: |
- Bahwa penyelenggaraan desentralisasi mensyaratkan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah dengan Pemerintahan Daerah, yang terdiri dari urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah dan urusan pemerintahan yang dikelola secara bersama antar tingkatan dan susunan pemerintahan atau konkuren dalam setiap bidang urusan pemerintahan yang bersifat konkuren senantiasa terdapat bagian urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan daerah.
kabupaten/kota, sehingga untuk mewujudkan pembagian urusan
pemerintahan yang bersifat konkuren tersebut secara proporsional
antara Pemerintah dengan pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota
diterapkan kriteria pembagian urusan pemerintahan yang meliputi
eksternalitas, akuntabilitas dan efisiensi;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
- Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 10 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2008.
- 5 Halaman.
|