PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 16 TAHUN 2008
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2008 Nomor 25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) Dalam Daerah Kota Ternate
ABSTRAK: |
- Bahwa perkembangan usaha jasa konstruksi saat ini semakin meningkat seiring peningkatan pelaksanaan pembangunan sehingga agar penyelenggaraan usaha jasa konstruksi khususnya di Kota Ternate dapat berlangsung secara lebih berdaya guna, maka penyelenggaraannya perlu diatur untuk melindungi kepentingan masyarakat dan dalam rangka pembinaan pelaku usaha jasa konstruksi sebagai pelaksana program-program pembangunan fisik bahwa pembinaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, diatur dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2002, termasuk pengaturan pengenaan tarif atas pemberian izin usaha jasa konstruksi sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, dipandang perlu dilakukan perubahan/penyesuaian terhadap tarif dalam pelayanan pemberian izin usaha jasa konstruksi berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pedoman PemberianIzin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dalam Daerah Kota Ternate.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007.
- Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 10 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2008.
- NOMOR 4 TAHUN 2002 PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE PEDOMAN PEMBERIAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI (IUJK) DALAM DAERAH KOTA TERNATE
- 5 Halaman.
|