Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 13 Tahun 2008

Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 24 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan
T.E.U.
Indonesia, Kota Ternate
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Ternate
Tanggal Penetapan
01 Maret 2008
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2008
Tanggal Berlaku
01 Maret 2008
Sumber
Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2008 Nomor 22
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Ternate
Bidang
Halaman ini telah diakses 675 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan