PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 11 TAHUN 2008
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2008 Nomor 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK: |
- Bahwa penyelenggaraan kewenangan berbagai bidang pemerintahan dalam rangka desentralisasi erat kaitannya dengan upaya kearah kemandirian daerah otonom, sehingga daerah dituntut melakukan upaya dalam menggali berbagai sumber pendapatan yang potensial dalam rangka membiayai penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan salah satu kewenangan otonomi daerah dibidang perhubungan yakni sub bidang lalu lintas dan angkutan jalan inklud pengaturan tentang izin trayek. kendaraan bermotor, merupakan objek yang dapat dikelola dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah bahwa pengaturan tarif izin trayek sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 24 Tahun 2000 dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan/kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 24 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Trayek.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 24 Tahun 2000.
- Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 4 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2008.
- NOMOR 24 TAHUN 2000 PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE TENTANG RETRIBUSI IZIN TRAYEK.
- 4 Halaman.
|