PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 4 TAHUN 2011
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 64
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Reklame merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota berdasarkan Pasal 95 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pajak Reklame.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini terdiri Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
- Peraturan Daerah ini terdiri Dari 34 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2011.
- 11 Halaman.
|