PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 8 TAHUN 2011
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 68
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Air Tanah merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota berdasarkan Pasal 95 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pajak Air Tanah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini antara lain Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010.
- Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 35 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2011.
- 10 Halaman.
|