PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 9 TAHUN 2011
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 69
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2004.
- Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 38 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2011.
- 14 Halaman. 14 Penjelas.
|