PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 24 TAHUN 2011
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 84
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 176 huruf e dan Pasal 179 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Walikota mempunyai kewenangan untuk memberikan Izin Trayek dan
Izin Operasi angkutan umum untuk jaringan trayek dan wilayah operasi yang menjadi kewenangannya berdasarkan Pasal 141 huruf d dan Pasal 156 ayat (1) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Trayek merupakan salah satu jenis Retribusi Perizinan Tertentu, dan pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Retribusi Izin Trayek.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 22 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
- Peraturan Daerah ini memiliki 33 pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
- 10 Halaman.
|