PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 25 TAHUN 2011
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 85
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai ketentuan Pasal 141 huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Usaha Perikanan merupakan salah satu jenis Retribusi Perizinan Tertentu yang
dapat dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota sesuai kewenangan berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini TErdiri Dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010.
- Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 31 pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
- 10 Halaman.
|