PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 16 TAHUN 2011
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 76
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Penggantian Biaya Ceta Peta merupakan salah satu jenis Retribusi yang dapat diselenggarakan di daerah kabupaten/kota sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini terdiri dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981.
- PEraturan Daerah ini terdiri dari 29 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
- 9 Halaman.
|