PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 18 TAHUN 2011
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 78
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa Kekayaan Daerah merupakan aset daerah yang harus dikelola secara lebih optimal dan efektif sehingga tercipta tertib pengelolaan dan mampu memberikan kontribusi bagi daerah dalam rangka pembiayaan
penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan Pasal 127 huruf a dan Pasal 156 ayat (1) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan kewenangan Daerah yang pengaturannya ditetapkan dalam Peraturan Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini terdiri Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 3 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
- Peraturan Daerah ini terdiri dari 30 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
- 10 Halaman.
|