Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 27 Tahun 2011

Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (PT. BPRS) Bahari Berkesan Kota Ternate

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini terdiri Dari 113

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (PT. BPRS) Bahari Berkesan Kota Ternate
T.E.U.
Indonesia, Kota Ternate
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Ternate
Tanggal Penetapan
15 Juni 2011
Tanggal Pengundangan
15 Juni 2011
Tanggal Berlaku
15 Juni 2011
Sumber
Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 87
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Ternate
Bidang
Halaman ini telah diakses 1295 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan