PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 9 TAHUN 2010
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2010 Nomor 57
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK: |
- Bahwa penyelengggaraan kewenangan berbagai bidang pemerintah dalam rangka desentralisasi erat kitannya dengan upaya kearah kemandirian daerah otonom, sehingga daerah dituntut melakukan upaya untuk menggali berbagai sumber pendapatan yang potensial dalam rangka membiayai penyelenggaran pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat kewenangan otonomi daerah pada sektor perhubungan termasuk sub sektor lalu lintas dan angkutan jalan inkud pengaturan tentang angkutan darat khususnya
pengelolaan terminal, merupakan objek yang dapat dikelola dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
- Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 31 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
- 10 Halaman.
|