PT. KALWEDO KIDABELA
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. 2012/NO. 4, TLD NO.121, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PT Kalwedo Kidabela
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 177 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah dan pendapatan asli daerah, perlu adanya Badan Usaha Milik Daerah yang mampu untuk mendukung perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan. Ketentuan pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, oleh karena itu dalam pengelolahannya harus dilakukan secara profesional dan serius agar memperoleh hasil yang baik. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daearah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang Perseroan Terbatas (PT). KALWEDO KIDABELA.
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1998.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perseroan Terbatas (PT). KALWEDO KIDABELA.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2012.
|