Peraturan ini memuat tentang Pengawasan, Pemeriksaan, Monitoring Evaluasi dan Pemantauan Pengendalian Intern pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Program Kerja Pengawasan Tahunan dan Tim Pengawasan, Pemeriksaan, Monitoring, Evaluasi dan Pemantauan; Pembagian Wilayah Kerja Pengawasan, Pemeriksaan, Monitoring, Evaluasi dan Pemantauan; Standar Biaya Perjalanan Dinas Pengawasan, Pemeriksaan, Monitoring, Evaluasi dan Pemantauan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat