Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; Persyaratan Mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Dengan Sistematika Sebagai Berikut; 1.Ketentuan Umum 2.Persyaratan Mengiikuti Ujian Penyesuaian 3.Pelaksanaan Ujian Penyesuaian 4.Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat